kebijakan larangan ekspor dilakukan karena 56 erek Kebijakan ini diberlakukan untuk memastikan bahwa produk CPO dapat dedikasikan seluruhnya untuk ketersediaan minyak reng curah dengan harga
wdym artinya Larangan ekspor diterapkan untuk alasan penting guna mengontrol pergerakan barang dan melindungi kepentingan nasional, keamanan, lingkungan, Oleh sebab itu, pemerintah memutuskan untuk melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng ke luar negeri. Larangan itu berlaku
bok138 Mantan Anggota Komisioner Ombudsman RI periode 2015-2019, Ahmad Alamsyah Saragih melihat, larangan eskpor secara menyeluruh lazim dilakukan ketika terjadi harga terjun bebas dan itu akibat kebijakan instan seperti bisa dilakukan panen optimal karena penjualan seret dan bahkan ada